Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggota Baleg DPR Klaim Rapat Bahas Putusan MK untuk Perjelas Tafsir

Anggota Badan Legislatif (Baleg) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengungkap alasan DPR tiba- menggelar rapat untuk bahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas (treshold) pencalonan Pilkada.

Menurut Yandri,  rapat kali ini justru ingin membuat putusan MK menjadi terang benderang dan dapat dimasukan dalam payung hukum.

Ia mengatakan bahwa DPR perlu melakukan pendalaman terkait putusan MK, agar tafsirannya jelas dan bisa diakomodasi dalam RUU Pilkada.

Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#DPR #putusanmk #pilkada2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau