Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menkumham Supratman Diminta Jokowi Selesaikan RUU Koperasi dalam 2 Bulan Menjabat
00:00
Pemerintah Kode Akan Sahkan Kadin Versi Anindya meski Dituding Ilegal
03:24
Video Selanjutnya dalam detik
Pemerintah Kode Akan Sahkan Kadin Versi Anindya meski Dituding Ilegal
Lanjutkan

Menkumham Supratman Diminta Jokowi Selesaikan RUU Koperasi dalam 2 Bulan Menjabat

20 Agustus 2024, 21:45 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebut Presiden Joko Widodo memerintahkannya untuk menyelesaikan Revisi Undang-Undang Perkoperasian selama menjabat sampai akhir masa kabinet.

Adapun Supratman menggantikan Yasonna Laoly.

"Tetapi, perhatian Bapak presiden adalah menyangkut Undang-Undang Koperasi yang seluruh pasalnya dibatalkan oleh MK. Oleh karena itu, kami akan kerja sama dengan seluruh jajaran Kemenkumham, BPHN, dan Dirjen PP untuk segera komunikasi dengan parlemen," ujar Supratman di Kantor Kemenkumham, Selasa (20/9/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari

#Menkumham #SupratmanAndiAgtas #Jokowi #ReshuffleKabinet #JernihkanHarapan
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke