Menkumham Supratman Diminta Jokowi Selesaikan RUU Koperasi dalam 2 Bulan Menjabat
Kompas
Kompas.com - 20/08/2024, 21:45 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebut Presiden Joko Widodo memerintahkannya untuk menyelesaikan Revisi Undang-Undang Perkoperasian selama menjabat sampai akhir masa kabinet.
Adapun Supratman menggantikan Yasonna Laoly.
"Tetapi, perhatian Bapak presiden adalah menyangkut Undang-Undang Koperasi yang seluruh pasalnya dibatalkan oleh MK. Oleh karena itu, kami akan kerja sama dengan seluruh jajaran Kemenkumham, BPHN, dan Dirjen PP untuk segera komunikasi dengan parlemen," ujar Supratman di Kantor Kemenkumham, Selasa (20/9/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini Video Jurnalis: Zintan Prihatini Video Editor: Zintan Prihatini Produser: Nursita Sari
Adapun Supratman menggantikan Yasonna Laoly.
"Tetapi, perhatian Bapak presiden adalah menyangkut Undang-Undang Koperasi yang seluruh pasalnya dibatalkan oleh MK. Oleh karena itu, kami akan kerja sama dengan seluruh jajaran Kemenkumham, BPHN, dan Dirjen PP untuk segera komunikasi dengan parlemen," ujar Supratman di Kantor Kemenkumham, Selasa (20/9/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
#Menkumham #SupratmanAndiAgtas #Jokowi #ReshuffleKabinet #JernihkanHarapan