Pemerintah Provinsi Jakarta akan kembali menggalakkan uji emisi kendaraan di kawasan sebagai upaya mengurangi polusi udara dari sektor transportasi. Dalam keterangannya tertulisnya pada Jumat, 2 Agustus 2024 kemarin. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto menyampaikan kendaraan yang tidak lulus uji emisi nantinya bakal ditilang melalui electronic traffic law enforcement atau ETLE. Tidak sampai di sana, uji emisi juga akan menjadi syarat untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, hal itu sebagaimana yang telah tertuang pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/p706xkim0fA
- https://youtu.be/VNRiuaRch90
- https://youtu.be/FcPKnbRTatA
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori. K
Penulis Naskah : Carolus Dori. K
Pengisi Suara : Maria Rarindra
#TilangUjiEmisi #Tilang #UjiEmisi #TilangETLE #ETLE #TilangElektronik #BengkelUjiEmisi #PolusiJakarta #CaraPerpanjangSTNK #SyaratPerpanjangSTNK #PerpanjangSTNK #STNK #KompasOtomotif #OtomotifKompas #Kompascom