Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Keterangan Polisi soal Penangkapan Meita Irianty

1 Agustus 2024, 14:05 WIB

Polres Metro Depok menangkap pemilik daycare berinisial MI yang menganiaya balita di daerah Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok pada Rabu (31/7/2024).


Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan bahwa MI ditangkap di kediamannya.


Arya mengatakan bahwa MI mengaku kepada penyidik telah menganiaya balita yang dititipkan di daycare-nya dengan alasan khilaf.


Berdasarkan hasil interogasi, kata Arya, ada 10 anak yang dititipkan kepada MI. Namun, baru 2 pihak yang melapor bahwa anaknya dianiaya oleh MI.


Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#Daycare #Depok #MeitaIrianty #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke