Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Keterangan Polisi soal Penangkapan Meita Irianty

Polres Metro Depok menangkap pemilik daycare berinisial MI yang menganiaya balita di daerah Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok pada Rabu (31/7/2024).


Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan bahwa MI ditangkap di kediamannya.


Arya mengatakan bahwa MI mengaku kepada penyidik telah menganiaya balita yang dititipkan di daycare-nya dengan alasan khilaf.


Berdasarkan hasil interogasi, kata Arya, ada 10 anak yang dititipkan kepada MI. Namun, baru 2 pihak yang melapor bahwa anaknya dianiaya oleh MI.


Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#Daycare #Depok #MeitaIrianty #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau