Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ronald Tannur Bebas, Hakim Akan Dilaporkan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial
00:00
KISAH PEROBEKAN BENDERA DI HOTEL YAMATO YANG PICU PERTEMPURAN 10 NOVEMBER 1945 #JADIGINICERITANYA
08:23
Video Selanjutnya dalam detik
KISAH PEROBEKAN BENDERA DI HOTEL YAMATO YANG PICU PERTEMPURAN 10 NOVEMBER 1945 #JADIGINICERITANYA
Lanjutkan

Ronald Tannur Bebas, Hakim Akan Dilaporkan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

25 Juli 2024, 11:06 WIB

Dimas Yemahura Alfarauq, kuasa hukum keluarga korban Dini Sera Afriyanti berencana melaporkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.


Laporan itu terkait vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang menjadi terdakwa pembunuhan terhadap pacarnya, Dini.


Dimas juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya mengajukan upaya hukum banding ke Mahkamah Agung atas vonis bebas tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis: Achmad Faizal

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Final Girl - Jeremy Blake


#RonaldTannur #PNSurabaya #EdwardTannur #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/24/222028978/anak-anggota-dpr-divonis-bebas-dalam-kasus-pembunuhan-kuasa-hukum-korban  

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke