Ronald Tannur Bebas, Hakim Akan Dilaporkan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial
Kompas
Kompas.com - 25/07/2024, 11:06 WIB
Dimas Yemahura Alfarauq, kuasa hukum keluarga korban Dini Sera Afriyanti berencana melaporkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Laporan itu terkait vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang menjadi terdakwa pembunuhan terhadap pacarnya, Dini.
Dimas juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya mengajukan upaya hukum banding ke Mahkamah Agung atas vonis bebas tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Dimas Yemahura Alfarauq, kuasa hukum keluarga korban Dini Sera Afriyanti berencana melaporkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Laporan itu terkait vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang menjadi terdakwa pembunuhan terhadap pacarnya, Dini.
Dimas juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya mengajukan upaya hukum banding ke Mahkamah Agung atas vonis bebas tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Penulis: Achmad Faizal
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Final Girl - Jeremy Blake
#RonaldTannur #PNSurabaya #EdwardTannur #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/24/222028978/anak-anggota-dpr-divonis-bebas-dalam-kasus-pembunuhan-kuasa-hukum-korban