Rencana pemerintah untuk mewajibkan semua kendaraan bermotor didaftarkan asuransi third party liability (TPL) mulai 2025, diyakini tidak akan memberatkan masyarakat yang berminat membeli kendaraan. Menurut Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, kondisi tersebut karena mayoritas pembelian mobil di Indonesia secara kredit atau melalui perusahaan multifinance (leasing). Sehingga meski aturan wajib asuransi diterapkan, penjualan kendaraan bermotor di pasar dalam negeri akan tetap laju. Asalkan, daya beli masyarakat terjaga.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/urjq9orZG2k
- https://youtu.be/sZn8R93M_ao
- https://youtu.be/L598ZSbaD9U
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Videographer : Carolus Dori. K
Penulis Naskah : Carolus Dori. K
#Gaikindo #AgusGumiwang #TPL #AsuransiTPL #OJK #ApaItuAsuransiTPL #AsuransiKendaraanBermotor #AturanAsuransiKendaraan #AsuransiKendaraan #AsuransiUntukKendaraan #IKN #AturanBaruOJK #Otomotif #KompasOtomotif #Kompascom