Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kata Gaikindo Soal Wajib Asuransi TPL Kendaraan, Pengaruh ke Penjualan?

Rencana pemerintah untuk mewajibkan semua kendaraan bermotor didaftarkan asuransi third party liability (TPL) mulai 2025, diyakini tidak akan memberatkan masyarakat yang berminat membeli kendaraan. Menurut Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, kondisi tersebut karena mayoritas pembelian mobil di Indonesia secara kredit atau melalui perusahaan multifinance (leasing). Sehingga meski aturan wajib asuransi diterapkan, penjualan kendaraan bermotor di pasar dalam negeri akan tetap laju. Asalkan, daya beli masyarakat terjaga.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/urjq9orZG2k

- https://youtu.be/sZn8R93M_ao

- https://youtu.be/L598ZSbaD9U


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Videographer : Carolus Dori. K

Penulis Naskah : Carolus Dori. K


#Gaikindo #AgusGumiwang #TPL #AsuransiTPL #OJK #ApaItuAsuransiTPL #AsuransiKendaraanBermotor #AturanAsuransiKendaraan #AsuransiKendaraan #AsuransiUntukKendaraan #IKN #AturanBaruOJK #Otomotif #KompasOtomotif #Kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau