Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pajak Mobil Hybrid Masih Belum Ditentukan

19 Juli 2024, 16:09 WIB

Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) masih belum dapat memastikan nasib pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada mobil hybrid atau hibrida. Pasalnya, instrumen perpajakan ini berpotensi disesuaikan setelah adanya realisasi investasi senilai Rp 142 triliun dari konsorsium Hyundai dan LG Energy, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 74/2021.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/urjq9orZG2k

- https://youtu.be/sZn8R93M_ao

- https://youtu.be/sZn8R93M_ao


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Videographer : Carolus Dori. K

Penulis Naskah : Carolus Dori. K


#Menperin #AgusGumiwang #MobilHybrid #PajakMobilHybrid #InsentifMobilHybrid #InsentifKendaraan #MobilHybridTerbaru #MobilHybrid2024 #Hybrid #AsuransiUntukKendaraan #IKN #AturanBaruOJK #Otomotif #KompasOtomotif #Kompascom

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke