Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nasib Pajak Mobil Hybrid Masih Belum Ditentukan

Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) masih belum dapat memastikan nasib pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada mobil hybrid atau hibrida. Pasalnya, instrumen perpajakan ini berpotensi disesuaikan setelah adanya realisasi investasi senilai Rp 142 triliun dari konsorsium Hyundai dan LG Energy, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 74/2021.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/urjq9orZG2k

- https://youtu.be/sZn8R93M_ao

- https://youtu.be/sZn8R93M_ao


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Videographer : Carolus Dori. K

Penulis Naskah : Carolus Dori. K


#Menperin #AgusGumiwang #MobilHybrid #PajakMobilHybrid #InsentifMobilHybrid #InsentifKendaraan #MobilHybridTerbaru #MobilHybrid2024 #Hybrid #AsuransiUntukKendaraan #IKN #AturanBaruOJK #Otomotif #KompasOtomotif #Kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau