Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, guru honorer yang terdampak "cleansing" atau pemberhentian dapat mengikuti ujian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Bagaimana nasib mereka, nanti kan ada seleksi PPPK di tahun ini. Dan kemarin dari Kemendikbud juga menyatakan bahwa kebutuhan kita kan hampir 1.900-an ya untuk PPPK, untuk guru. Mereka bisa mendaftar ke sana," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Budi menyebut, cleansing dilakukan lantaran para guru honorer ini diangkat oleh kepala sekolah dengan sistem penyeleksian yang tidak jelas. Mereka juga dibayar menggunakan dana BOS.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini! Â
Penulis Naskah: Zintan Prihatini Â
Video Jurnalis: Zintan Prihatini Â
Video Editor: Zintan Prihatini Â
Produser: Bagus Santosa
#GuruHonorerDipecat #CleansingGuruHonorer #DisdikDKI #JernihkanHarapan