Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Sebut Guru Honorer yang Terkena "Cleansing" Bisa Ikut Ujian PPPK

17 Juli 2024, 19:41 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, guru honorer yang terdampak "cleansing" atau pemberhentian dapat mengikuti ujian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Bagaimana nasib mereka, nanti kan ada seleksi PPPK di tahun ini. Dan kemarin dari Kemendikbud juga menyatakan bahwa kebutuhan kita kan hampir 1.900-an ya untuk PPPK, untuk guru. Mereka bisa mendaftar ke sana," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Budi menyebut, cleansing dilakukan lantaran para guru honorer ini diangkat oleh kepala sekolah dengan sistem penyeleksian yang tidak jelas. Mereka juga dibayar menggunakan dana BOS.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!   


Penulis Naskah: Zintan Prihatini  

Video Jurnalis: Zintan Prihatini  

Video Editor: Zintan Prihatini  

Produser: Bagus Santosa

#GuruHonorerDipecat #CleansingGuruHonorer #DisdikDKI #JernihkanHarapan
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke