Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Disdik DKI Sebut Guru Honorer yang Terkena "Cleansing" Bisa Ikut Ujian PPPK
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, guru honorer yang terdampak "cleansing" atau pemberhentian dapat mengikuti ujian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Bagaimana nasib mereka, nanti kan ada seleksi PPPK di tahun ini. Dan kemarin dari Kemendikbud juga menyatakan bahwa kebutuhan kita kan hampir 1.900-an ya untuk PPPK, untuk guru. Mereka bisa mendaftar ke sana," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Budi menyebut, cleansing dilakukan lantaran para guru honorer ini diangkat oleh kepala sekolah dengan sistem penyeleksian yang tidak jelas. Mereka juga dibayar menggunakan dana BOS.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!   


Penulis Naskah: Zintan Prihatini  

Video Jurnalis: Zintan Prihatini  

Video Editor: Zintan Prihatini  

Produser: Bagus Santosa

#GuruHonorerDipecat #CleansingGuruHonorer #DisdikDKI #JernihkanHarapan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau