Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Aniaya Terpidana Kasus Vina
00:00
Saksi Fakta Ungkap Jatuhnya Vina dan Eky di Sidang PK: Itu Kecelakaan
03:35
Video Selanjutnya dalam detik
Saksi Fakta Ungkap Jatuhnya Vina dan Eky di Sidang PK: Itu Kecelakaan
Lanjutkan

Alasan Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Aniaya Terpidana Kasus Vina

17 Juli 2024, 14:03 WIB

Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jutek Bongso, mengungkapkan alasan kliennya melaporkan ayah Eki, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).


Jutek mengatakan bahwa Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan pada 2016.


Sebab, kata Jutek, Rudiana diduga menganiaya dan mengintimidasi kliennya.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#KasusVina #IptuRudiana #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke