Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Aniaya Terpidana Kasus Vina

Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jutek Bongso, mengungkapkan alasan kliennya melaporkan ayah Eki, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).


Jutek mengatakan bahwa Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan pada 2016.


Sebab, kata Jutek, Rudiana diduga menganiaya dan mengintimidasi kliennya.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#KasusVina #IptuRudiana #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau