Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jutek Bongso, mengungkapkan alasan kliennya melaporkan ayah Eki, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Jutek mengatakan bahwa Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan pada 2016.
Sebab, kata Jutek, Rudiana diduga menganiaya dan mengintimidasi kliennya.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#KasusVina #IptuRudiana #JernihkanHarapan