Mabes TNI mengusulkan prajurit TNI boleh terlibat dalam kegiatan bisnis. Adapun dalam UU yang berlaku saat ini, prajurit TNI dilarang terlibat kegiatan bisnis tercantum pasal 39 UU TNI huruf C. TNI pun mengusulkan untuk menghapus pasal tersebut melalui revisi UU TNI yang tengah dibahas di DPR.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Monica Arum
Musik: Divider Chris Zabriskie
#TNI #RevisiUUTNI #TNIbisnis #JernihkanHarapan