Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
UU TNI Direvisi, Prajurit Usul Boleh Terlibat Kegiatan Bisnis

Mabes TNI mengusulkan prajurit TNI boleh terlibat dalam kegiatan bisnis. Adapun dalam UU yang berlaku saat ini, prajurit TNI dilarang terlibat kegiatan bisnis tercantum pasal 39 UU TNI huruf C. TNI pun mengusulkan untuk menghapus pasal tersebut melalui revisi UU TNI yang tengah dibahas di DPR.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Monica Arum

Musik: Divider Chris Zabriskie

#TNI #RevisiUUTNI #TNIbisnis #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau