Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Mahasiswi, 2 Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polri
00:00
Eks Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik Hari Ini Terkait Pemerasan Penonton DWP
04:35
Video Selanjutnya dalam detik
Eks Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik Hari Ini Terkait Pemerasan Penonton DWP
Lanjutkan

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Mahasiswi, 2 Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polri

10 Juli 2024, 15:26 WIB

Dua oknum polisi berpangkat AKBP dan AKP dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri karena diduga melakukan kekerasan verbal terhadap ZY (21), mahasiswi Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya.


Kuasa hukum keluarga korban, Deshandra Yusuf, mengatakan, AKBP HSH dan AKP DK merupakan pasangan suami istri.


Pasangan itu memiliki seorang anak laki-laki yang tengah menimba ilmu di PTN yang sama dengan korban.


Berdasarkan pengakuan korban, dugaan kekerasan verbal bermula saat dirinya mengerjakan tugas kampus bersama teman-temannya dan anak pasangan polisi itu.


Penulis: Dzaky Nurcahyo, Irfan Maullana Tim Redaksi

Kreatif: Frisca Arindah

Produser: Tri Indriawati

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke