Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Mahasiswi, 2 Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polri

Dua oknum polisi berpangkat AKBP dan AKP dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri karena diduga melakukan kekerasan verbal terhadap ZY (21), mahasiswi Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya.


Kuasa hukum keluarga korban, Deshandra Yusuf, mengatakan, AKBP HSH dan AKP DK merupakan pasangan suami istri.


Pasangan itu memiliki seorang anak laki-laki yang tengah menimba ilmu di PTN yang sama dengan korban.


Berdasarkan pengakuan korban, dugaan kekerasan verbal bermula saat dirinya mengerjakan tugas kampus bersama teman-temannya dan anak pasangan polisi itu.


Penulis: Dzaky Nurcahyo, Irfan Maullana Tim Redaksi

Kreatif: Frisca Arindah

Produser: Tri Indriawati

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau