Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Keppres, Hasyim Asyari Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat

10 Juli 2024, 13:23 WIB

Presiden Joko Widodo memecat Hasyim Asyari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI secara tidak hormat.

Pemecatan tersebut dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Saudara Hasyim Asyari, yang ditandatangani Jokowi pada Selasa (9/7/2024).

Keppres itu sekaligus menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesiao dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Rabu (10/7/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Muhammad Dava Arrifa

Produser: Sherly Puspita

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#Kasusasusila #HasyimAsyari #PresidenJokowi #hasyimdipecat #KetuaKPU #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/10/11242221/jokowi-teken-keppres-pemecatan-ketua-kpu-hasyim-asyari

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke