Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Teken Keppres, Hasyim Asyari Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat

Presiden Joko Widodo memecat Hasyim Asyari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI secara tidak hormat.

Pemecatan tersebut dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Saudara Hasyim Asyari, yang ditandatangani Jokowi pada Selasa (9/7/2024).

Keppres itu sekaligus menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesiao dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Rabu (10/7/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Muhammad Dava Arrifa

Produser: Sherly Puspita

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#Kasusasusila #HasyimAsyari #PresidenJokowi #hasyimdipecat #KetuaKPU #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/10/11242221/jokowi-teken-keppres-pemecatan-ketua-kpu-hasyim-asyari

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau