Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegi Bebas, 5 Terpidana Kasus Vina Bakal Ajukan PK

10 Juli 2024, 12:00 WIB

Kuasa hukum dari lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bakal mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Pengajuan PK tersebut akan dilakukan setelah hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, yang sempat dijadikan tersangka oleh polisi.

Salah satu kuasa hukum lima terpidana kasus Vina, Nicholay Aprilindo menilai, bebasnya Pegi Setiawan akan menjadi bukti baru atau novum untuk mengajukan PK.

Pasalnya, Nicholay meyakini lima terpidana kasus Vina tersebut juga merupakan korban salah tangkap polisi seperti Pegi Setiawan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Abba Gabrillin (Holy)

Musik: Eyes of Glory - Aakash Gandhi

#limaterpidanakasusVina #KasusVinaCirebon #PK #PegiSetiawan#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke