Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[Full] Baleg DPR Bahas Cepat RUU Wantimpres, Ini Kebijakan yang Diubah
00:00
Adu Kampanye 3 Cagub-Cawagub Jakarta, Apa Strateginya?
03:34
Video Selanjutnya dalam detik
Adu Kampanye 3 Cagub-Cawagub Jakarta, Apa Strateginya?
Lanjutkan

[Full] Baleg DPR Bahas Cepat RUU Wantimpres, Ini Kebijakan yang Diubah

9 Juli 2024, 16:58 WIB

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengungkap sejumlah usulan yang diajukan dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) saat rapat pleno pada Selasa (9/7/2024).


Salah satu yang diubah yakni penggunaan diksi Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Selain itu, jumlah anggota wantimpres yang semula berjumlah 9 orang menjadi diserahkan kepada presiden.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Wantimpres #BalegDPR #JernihkanHarapan #vjlab

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke