[Full] Baleg DPR Bahas Cepat RUU Wantimpres, Ini Kebijakan yang Diubah
Kompas
Kompas.com - 09/07/2024, 16:58 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengungkap sejumlah usulan yang diajukan dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) saat rapat pleno pada Selasa (9/7/2024).
Salah satu yang diubah yakni penggunaan diksi Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Selain itu, jumlah anggota wantimpres yang semula berjumlah 9 orang menjadi diserahkan kepada presiden.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengungkap sejumlah usulan yang diajukan dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) saat rapat pleno pada Selasa (9/7/2024).
Salah satu yang diubah yakni penggunaan diksi Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Selain itu, jumlah anggota wantimpres yang semula berjumlah 9 orang menjadi diserahkan kepada presiden.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#Wantimpres #BalegDPR #JernihkanHarapan #vjlab