Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[Full] Baleg DPR Bahas Cepat RUU Wantimpres, Ini Kebijakan yang Diubah

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengungkap sejumlah usulan yang diajukan dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) saat rapat pleno pada Selasa (9/7/2024).


Salah satu yang diubah yakni penggunaan diksi Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Selain itu, jumlah anggota wantimpres yang semula berjumlah 9 orang menjadi diserahkan kepada presiden.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Wantimpres #BalegDPR #JernihkanHarapan #vjlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau