Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Kapolri: Kita Harus Hormati Putusan Pengadilan

8 Juli 2024, 21:05 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus kasus pembunuhan remaja Vina Arsita (16) dan Muhammad Rizki (Eky) di Cirebon pada 2016.

"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," ujar Sigit di Pangjalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Lalu, apa langkah Polri selanjutnya?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Mysterious Strange Things - Yung Logos

#PeradilanPegiSetiawan #PegiSetiawan #KasuspembunuhanVinaCirebon #Kapolri #JenderalListyoSigitPrabowo #JernihkanHarapan

Artikel: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/08/18315941/praperadilan-pegi-setiawan-dikabulkan-kapolri-kita-hormati-putusan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke