Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Kapolri: Kita Harus Hormati Putusan Pengadilan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus kasus pembunuhan remaja Vina Arsita (16) dan Muhammad Rizki (Eky) di Cirebon pada 2016.

"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," ujar Sigit di Pangjalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Lalu, apa langkah Polri selanjutnya?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Mysterious Strange Things - Yung Logos

#PeradilanPegiSetiawan #PegiSetiawan #KasuspembunuhanVinaCirebon #Kapolri #JenderalListyoSigitPrabowo #JernihkanHarapan

Artikel: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/08/18315941/praperadilan-pegi-setiawan-dikabulkan-kapolri-kita-hormati-putusan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau