Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Segera Tandatangani Keppres Pemberhentian Hasyim dari Ketua KPU

8 Juli 2024, 20:49 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, draf keputusan presiden (keppres) soal pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum sampai ke mejanya hingga Senin (8/7/2024) ini.

"Belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, saya tanda tangani," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Sebagai informasi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari dari jabatan sebagai Ketua KPU RI.

Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Video Jurnalis: Dian Erika Nugraheny
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta, Nursita Sari

#kpu #hasyimasyari #jokowi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke