Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa KPK ke SYL: Apakah Menyawer Biduan Itu Kepentingan Dinas?
00:00
Trump Menang di Pennsylvania, Negara Bagian Penentu Pilpres AS
02:25
Video Selanjutnya dalam detik
Trump Menang di Pennsylvania, Negara Bagian Penentu Pilpres AS
Lanjutkan

Jaksa KPK ke SYL: Apakah Menyawer Biduan Itu Kepentingan Dinas?

8 Juli 2024, 19:11 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai nota pembelaan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membantah membantah memeras sebagai sebuah drama.


Hal itu dikatakan jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam sidang replik atau tanggapan atas nota pembelaan SYL di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).


Meyer menyinggung uang hasil pemerasan di lingkungan Kementan yang digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.


Dia juga menyinggung uang itu digunakan untuk menyewa biduan, sunatan cucu SYL, hingga membeli skincare.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#SYL #KasusKorupsiSYL #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke