Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai nota pembelaan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membantah membantah memeras sebagai sebuah drama.
Hal itu dikatakan jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam sidang replik atau tanggapan atas nota pembelaan SYL di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Meyer menyinggung uang hasil pemerasan di lingkungan Kementan yang digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.
Dia juga menyinggung uang itu digunakan untuk menyewa biduan, sunatan cucu SYL, hingga membeli skincare.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#SYL #KasusKorupsiSYL #JernihkanHarapanÂ