Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Satgas Judol Serahkan Nama Pejabat Kementerian/Lembaga yang Terlibat Judi "Online"
00:00
Mahfud Ajak Masyarakat Dukung Pemerintahan ke Depan Agar Indonesia Emas 2045 Tercapai
02:24
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud Ajak Masyarakat Dukung Pemerintahan ke Depan Agar Indonesia Emas 2045 Tercapai
Lanjutkan

Satgas Judol Serahkan Nama Pejabat Kementerian/Lembaga yang Terlibat Judi "Online"

5 Juli 2024, 17:40 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online saat ini masih mendistribusikan nama-nama pejabat yang terlibat judi online.

Hal itu disampaikannya kepada awak media di kantornya, Jumat (5/7/2024).

Hadi, yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, mengatakan, penyetoran nama itu diserahkan ke kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah (pemda).

Adapun, saat ini pemerintah lebih memprioritaskan upaya pencegahan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya judi online.

Meski begitu, Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum terkait judi online tetap terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online), Jumat (14/6/2024).

Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (15/6/2024), Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu.

Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Xena Olivia

#HadiTjahjanto #JudiOnline #Judol #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke