Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan Afif Maulana oleh aparat kepolisian.
Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut, tempat kejadian perkara (TKP) telah berubah bentuk.
"TKP itu ketika kami turun tanggal 17 Juni belum ada police line, kemudian kami menemukan police line itu sekitar tiga hari yang lalu. Kemudian TKP-nya sudah berubah bentuknya, kedalaman airnya sudah sangat tinggi," kata Indira usai melapor ke Bareskrim Polri, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, Indira juga menyebut bahwa pernyataan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono terkait kasus tersebut berubah-ubah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Nursita Sari
#PenganiayaanAfifMaulana #AfifMaulana #PoldaSumbar #JernihkanHarapan