Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sederet Kejanggalan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Afif Maulana Menurut LBH

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan Afif Maulana oleh aparat kepolisian.

Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut, tempat kejadian perkara (TKP) telah berubah bentuk.

"TKP itu ketika kami turun tanggal 17 Juni belum ada police line, kemudian kami menemukan police line itu sekitar tiga hari yang lalu. Kemudian TKP-nya sudah berubah bentuknya, kedalaman airnya sudah sangat tinggi," kata Indira usai melapor ke Bareskrim Polri, Rabu (3/7/2024).

Selain itu, Indira juga menyebut bahwa pernyataan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono terkait kasus tersebut berubah-ubah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari

#PenganiayaanAfifMaulana #AfifMaulana #PoldaSumbar #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau