Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Beri Jokowi 7 Hari untuk Copot Ketua KPU Hasyim Asy’ari

3 Juli 2024, 16:54 WIB

Presiden Joko Widodo diminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti putusan pemberhentian Hasyim Asyari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasyim Asyari resmi diberhentikan dari jabatan Ketua KPU lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap seorang anggota PPLN untuk wilayah Eropa.

Selain itu, Hasyim juga diberhentikan sebagai anggota Komisioner KPU oleh DKPP.

Ketua DKPP Heddy Lugito dalam putusannya meminta agar Jokowi untuk menindaklanjuti pemberhentian Hasyim paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta

#KetuaKPU #KPU #DKPP #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke