Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sita 7,7 Kilogram Emas Buntut Kasus Korupsi 109 Ton Emas

2 Juli 2024, 16:49 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 7,7 kilogram emas batangan terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 ton di PT Antam Tbk periode 2010-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyitaan itu dilakukan pada Senin (1/7/2024).

Harli menyebutkan, emas yang disita dan para tersangka yang telah ditetapkan akan dimasukkan ke dalam daftar barang bukti.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Narator: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Vina Muthi Ambarwati

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Cosmic Drift - DivKid

#KejagungSitaEmasAntanIlegal #KasusKorupsi109TonEmas #KorupsiEmas #Kejagung #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/02/10042751/kejagung-sita-77-kg-emas-terkait-kasus-korupsi-109-ton-emas 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke