Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Sita 7,7 Kilogram Emas Buntut Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 7,7 kilogram emas batangan terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 ton di PT Antam Tbk periode 2010-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyitaan itu dilakukan pada Senin (1/7/2024).

Harli menyebutkan, emas yang disita dan para tersangka yang telah ditetapkan akan dimasukkan ke dalam daftar barang bukti.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Narator: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Vina Muthi Ambarwati

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Cosmic Drift - DivKid

#KejagungSitaEmasAntanIlegal #KasusKorupsi109TonEmas #KorupsiEmas #Kejagung #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/02/10042751/kejagung-sita-77-kg-emas-terkait-kasus-korupsi-109-ton-emasĀ 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com