Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Sita 7,7 Kilogram Emas Buntut Kasus Korupsi 109 Ton Emas
00:00
Kejagung Sita 7,7 Kilogram Emas Buntut Kasus Korupsi 109 Ton Emas
02:29
Video Selanjutnya dalam detik
Kejagung Sita 7,7 Kilogram Emas Buntut Kasus Korupsi 109 Ton Emas
Lanjutkan

Kejagung Sita 7,7 Kilogram Emas Buntut Kasus Korupsi 109 Ton Emas

2 Juli 2024, 16:49 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 7,7 kilogram emas batangan terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 ton di PT Antam Tbk periode 2010-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyitaan itu dilakukan pada Senin (1/7/2024).

Harli menyebutkan, emas yang disita dan para tersangka yang telah ditetapkan akan dimasukkan ke dalam daftar barang bukti.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Narator: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Vina Muthi Ambarwati

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Cosmic Drift - DivKid

#KejagungSitaEmasAntanIlegal #KasusKorupsi109TonEmas #KorupsiEmas #Kejagung #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/02/10042751/kejagung-sita-77-kg-emas-terkait-kasus-korupsi-109-ton-emas 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke