Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 7,7 kilogram emas batangan terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 ton di PT Antam Tbk periode 2010-2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyitaan itu dilakukan pada Senin (1/7/2024).
Harli menyebutkan, emas yang disita dan para tersangka yang telah ditetapkan akan dimasukkan ke dalam daftar barang bukti.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Cosmic Drift - DivKid
#KejagungSitaEmasAntanIlegal #KasusKorupsi109TonEmas #KorupsiEmas #Kejagung #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/07/02/10042751/kejagung-sita-77-kg-emas-terkait-kasus-korupsi-109-ton-emasÂ