Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dua Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
00:00
Dua Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
05:15
Video Selanjutnya dalam detik
Dua Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Lanjutkan

Dua Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

28 Juni 2024, 18:18 WIB

Eks Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dituntut pidana penjara selama 6 tahun atas kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan.


Selain itu, Kasdi dan Hatta dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (Jaksa KPK) untuk membayar denda sebanyak Rp 250 juta.


Apabila denda tersebut tidak kunjung dibayar oleh Kasdi dan Hatta, nantinya akan diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#SYL #Kementan #Korupsi #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke