Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dua Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Eks Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dituntut pidana penjara selama 6 tahun atas kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan.


Selain itu, Kasdi dan Hatta dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (Jaksa KPK) untuk membayar denda sebanyak Rp 250 juta.


Apabila denda tersebut tidak kunjung dibayar oleh Kasdi dan Hatta, nantinya akan diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#SYL #Kementan #Korupsi #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com