Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tolak Bayar Tebusan Rp 131 Miliar ke Peretas PDN

27 Juni 2024, 11:58 WIB

Pemerintah memutuskan tak membayar uang tebusan yang diminta peretas Pusat Data Nasional (PDN) sebesar Rp 131 miliar.

Atas keputusan ini, pemerintah juga membiarkan data kementerian/lembaga dan pemerintah yang terdampak peretasan hilang.

Pasalnya, data tersebut pun tak bisa dipulihkan. Selain itu, data yang dikunci oleh peretas masih berada dalam server PDN.

Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar, ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, Rabu (26/6/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa


#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke