Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemerintah Tolak Bayar Tebusan Rp 131 Miliar ke Peretas PDN

Pemerintah memutuskan tak membayar uang tebusan yang diminta peretas Pusat Data Nasional (PDN) sebesar Rp 131 miliar.

Atas keputusan ini, pemerintah juga membiarkan data kementerian/lembaga dan pemerintah yang terdampak peretasan hilang.

Pasalnya, data tersebut pun tak bisa dipulihkan. Selain itu, data yang dikunci oleh peretas masih berada dalam server PDN.

Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar, ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, Rabu (26/6/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa


#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau