Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polda Metro Jaya Blokir Situs Web hingga Buru Bandar Judi Online
00:00
4.000 Prajurit Terlibat Judol, Wairjen TNI Tekankan Bijak Gunakan Ponsel
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
4.000 Prajurit Terlibat Judol, Wairjen TNI Tekankan Bijak Gunakan Ponsel
Lanjutkan

Polda Metro Jaya Blokir Situs Web hingga Buru Bandar Judi Online

26 Juni 2024, 18:16 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, polisi tengah berupaya memblokir situs-situs judi online. 


Selain itu, polisi juga memburu bandar judi online, termasuk yang berada di luar negeri. 


"Salah satu kendala dari pemblokiran judi online ini salah satunya adalah bandar, di mana terakhir yang kami lakukan pengungkapan di daerah Tangerang. Dengan menangkap dua orang tersangkanya terkait dengan web perjudian Liga Ciputra itu juga bandarnya berada di Taiwan," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/6/2024). 


Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengungkap 23 kasus judi online dengan 56 tersangka selama 2023 hingga sekarang. 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Nursita Sari


#JudiOnline #BandarJudiOnline #PoldaMetroJaya #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke