Polda Metro Jaya Blokir Situs Web hingga Buru Bandar Judi Online
Kompas
Kompas.com - 26/06/2024, 18:16 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, polisi tengah berupaya memblokir situs-situs judi online.
Selain itu, polisi juga memburu bandar judi online, termasuk yang berada di luar negeri.
"Salah satu kendala dari pemblokiran judi online ini salah satunya adalah bandar, di mana terakhir yang kami lakukan pengungkapan di daerah Tangerang. Dengan menangkap dua orang tersangkanya terkait dengan web perjudian Liga Ciputra itu juga bandarnya berada di Taiwan," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/6/2024).
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengungkap 23 kasus judi online dengan 56 tersangka selama 2023 hingga sekarang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, polisi tengah berupaya memblokir situs-situs judi online.
Selain itu, polisi juga memburu bandar judi online, termasuk yang berada di luar negeri.
"Salah satu kendala dari pemblokiran judi online ini salah satunya adalah bandar, di mana terakhir yang kami lakukan pengungkapan di daerah Tangerang. Dengan menangkap dua orang tersangkanya terkait dengan web perjudian Liga Ciputra itu juga bandarnya berada di Taiwan," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/6/2024).
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengungkap 23 kasus judi online dengan 56 tersangka selama 2023 hingga sekarang.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
#JudiOnline #BandarJudiOnline #PoldaMetroJaya #JernihkanHarapan