Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Keterangan Keluarga Terpidana Kasus Vina Usai Laporkan Ketua RT ke Bareskrim Polri

25 Juni 2024, 23:18 WIB

Keluarga pihak terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 menduga ketua RT bernama Abdul Pasren telah membuat keterangan palsu.

Dalam amar putusan pengadilan tahun 2016, disebut Pasren mengaku lima terdakwa, yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi tidak tidur di rumahnya. Pasren juga mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta untuk membebaskan para terpidana.

Namun, Politikus Gerindra Dedi Mulyadi saat mendampingi pihak keluarga terpidana mengatakan, kesaksian Pasren itu tidak benar.

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#KasusVina #VinaCirebon #DediMulyadi #vjlab #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke