Sebanyak lima selebgram asal Kota Serang, Banten ditangkap polisi karena meng-endorse situs judi online.
Mereka mempromosikan dengan menautkan alamat laman situs judi online melalui akun instagram pribadinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Didik Heriyanto mengatakan, kelima tersangka di antaranya empat perempuan yakni PW, TO, BR, ZC, dan seorang pria insial E alias Kemal.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Penulis: Rasyid Ridho
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: March of the Hares - Nathan Moore
#JudiOnline #SelebgramJudi #PoldaBanten #JernihkanHarapan
Artikel terkait: