Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
"Endorse" Situs Judi Online di Instagram, 5 Selebgram Banten Ditangkap

Sebanyak lima selebgram asal Kota Serang, Banten ditangkap polisi karena meng-endorse situs judi online.


Mereka mempromosikan dengan menautkan alamat laman situs judi online melalui akun instagram pribadinya.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Didik Heriyanto mengatakan, kelima tersangka di antaranya empat perempuan yakni PW, TO, BR, ZC, dan seorang pria insial E alias Kemal.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho

Penulis: Rasyid Ridho

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: March of the Hares - Nathan Moore

#JudiOnline #SelebgramJudi #PoldaBanten #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://regional.kompas.com/read/2024/06/24/161554678/endorse-situs-judi-online-5-selebgram-di-banten-ditangkap?utm_sourc

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com