Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Terapkan Sistem Tilang Berbasis Poin, Apa Itu?

24 Juni 2024, 16:29 WIB

Polri berencana memberlakukan tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis poin.

Dengan sistem ini, pemilik SIM akan mendapatkan poin saat melakukan pelanggaran lalu lintas atau menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Jika sudah mencapai jumlah poin tertentu, SIM bahkan bisa dicabut. Kenali lebih jauh SIM berbasis poin lewat video berikut.

Kreatif: Ahmad Naufal Dzulfaroh

Produser: Mahardini Nur Afifah

#SistemPoin #TilangPoin

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke