Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pelaku: Pesan Uang Palsu Rp 22 Miliar lalu Ditukar Uang yang Akan Dimusnahkan di BI

21 Juni 2024, 17:58 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pemalsuan uang Rp 22 miliar berawal dari pesanan pelaku P asal Jakarta kepada M. 


Uang palsu yang diproduksi akan dibayarkan dengan perbandingan satu uang asli, untuk empat uang palsu.


"Yang mana, uang palsu tersebut akan dijadikan disposal. Artinya uang yang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia ditukar dengan uang palsu, sehingga uang yang akan dimusnahkan bisa ditransaksikan," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024). 


Setelah diproduksi di Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, pelaku membawa uang palsu ke kantor akuntan bodong di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. 


Polisi kemudian menangkap M, FF, YS, dan MDCF. Sedangkan P masuk daftar pencarian orang (DPO). 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Adil Pradipta Huwa



#UangPalsu #PeredaranUangPalsu #JakartaBarat #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke